Rabu, 21 Desember 2011

Homoseksual

A.    Homoseksual
Homoseksual dapat dijelaskan dalam beberapa dimensi. Termasuk diantaranya adalah: sikap untuk mengekspresikan hubungan seksual atau kecenderungan erotis, kesadaran akan konsep diri homoseksual, atau kenyataan hubungan seks dengan sesama jenisnya baik laki-laki maupun perempuan. Orang yang menjalani perilaku homoseksual ini (baik laki-laki maupun perempuan) berasal dari semua kelas sosial, tingkat pendidikannya bervariasi, mewakili semua jenis pekerjaan dan profesi, mempunyai bermacam kepentingan dan kegemaran, dan mungkin sudah menikah atau masih single.
Kinsey, Pomeroy, dan Martin (1984) dalam penelitian yang terkenal tentang seksualitas di Amerika, mengungkapkan bahwa sebanyak 37% laki-laki pernah mempunyai pengalaman homoseksual dalam suaru masa kehidupannya, tetapi hanya 4% yang benar-benar homoseksual dan mengekspresikan kecenderungan erotisnya pada sesama laki-laki. Adapun sisanya kemungkinan hanya karena rasa ingin tahu, dianiaya, atau dibatasi seksualnya. Temuan ini menjelaskan bahwa mempunyai hubungan homoseksual tidak berarti seseorang menjadi homoseks. Yang lebih penting secara sosiologis adalah pengungkapan identitas homoseksual. Melalui identitas itu, seseorang mengonsepkan dirinya sebagai homoseks. Istilah homoseksual lebih merujuk pada hubungan seksual yang terjalin antara laki-laki dengan laki-laki, sedangkan istilah lesbianisme secara spesifik ditujukan untuk perempuan yang berhubungan seksual dengan sesame perempuan.
Pada dasarnya pola peran dan tingkah laku seksual yang berkaitan dengan maskulinitas dan feminitas merupakan sesuatu yang dipelajari, bukan sesuatu yang bersifat biologis. Homoseksualitas dan heteroseksualitas dapat dipahami menggunakan tiga konsep, yaitu pertama, pengambilalihan seks. Pengambilalihan peran seks ini lebih pada adopsi aktif terhadap ciri-ciri perilaku seks seseorang terhadap orang lain, bukan hanya keinginan untuk mengadopsi sejumlah perilaku. Pengambilalihan peran seks ini biasanya disebut penolakan peran seks atau peran gender. Kedua, kecenderungan peran seks, yaitu keinginan untuk mengadopsi perilaku yang berhubungan dengan jenis kelamin yang sama atau berbeda. Ketiga, identifikasi peran seks. Identifikasi tersebut menjadi hal yang penting dalam homoseksualitas. Identifikasi peran seks merupakan persatuan yang nyata antara takdir peran seks dan reaksi tak sadar bahwa takdir itu merupakan ciri-ciri dari peran seks. Dengan kata lain, seseorang menhayati peran seks tertentu,mengembangkan konsep dirinya dengan jenis kelamin lain, dan mengadopsi sebagian besar karakteristik perilaku jenis kelamin lain tersebut.
Penting sekali ditekankan bahwa perilaku homoseks, merujuk ke kegiatan seks dengan orang lain yang berjenis kelamin sama. Dari sudut pandang homoseks, ada kecenderungan perasaan subjektif bahwa orang yang berjenis kelamin sama lebih secara seksual dibandingkan orang yang berjenis kelamin berbeda. Sejauh mana seseorang mengkombinasikan pengakuan homoseks yang tinggi merupakan hasil daripada partisipasinya pada subkebudayaan tersebut. Sebagian besar anak-anak secara alami melakukan percobaan permainan homoseksual, terutama jika percobaannya dengan anggota kelompok jenis kelamin berbeda sulit atau tidak memungkinkan. Pengalaman ini bagaimanapun juga tidak selalu mengarah ke homoseks atau pola perilaku homoseksualitas, karena sejumlah perilaku seks di antara anak laki-laki itu mungkin hanya disertai dengan sedikit perasaan emosi. Pengalaman homoseksual yang paling signifikan dapat didefinisikan jika seseorang melakukannya dengan orang dewasa atau mengulangi perbuatannya dengan orang yang sama selama setahun lebih.
Jadi, seseorang ketika menjadi homoseks lebih karena identifikasi dan asimilasi peran seks yang tak seharusnya didapat pada masa anak-anak. Perlu diketahui bukan pengalaman pada masa kanak-kanak yang menentukan kemungkinan orientasi seks seseorang. Proses belajar seks terus berlanjut selama masa remaja dan juga pada masa dewasa. Proses belajar yang terpenting justru pada masa remaja. Selama masa ini, anak mengalami perubahan dari kontak homososial (kontak primer dengan orang lain berjenis kelamin sama) menjadi kontak heterososial (kontak dengan jenis kelamin berbeda). Pada akhir remaja, anak tersebut benar-benar sadar dengan konteks ini. Artinya anak tersebut sadar bahwa dirinya dapat bernafsu secara seksual. Dia juga sadar dengan siapa melakukan hubungan seksual.

B.     Perubahan Reaksi Masyarakat terhadap Homoseksual
Seperti yang kita ketahui, proses belajar, perilaku, dan orientasi seksual terus berkembang sering dengan meluasnya perubahan social kontemporer, seperti semakin gencarnya gerakkan persamaan hak perempuan dan kemungkinan meluasnya perilaku heteroseksual. Banyak orang yang mempertanyakan alasan homoseksualitas terus-menerus dicela. Pencelaan oleh public terhadap homoseksualitas telah berkurang sejak beberapa decade terakhir, namun sejujurnya tingkat penolakan yang sangat tiggi terhadap homoseksualitas dan bentuk perilaku seksual lain tetap ada (Stephen dan Mc Mullin, 1982).
Beberapa orang dan kelompok bersikap lebih toleran terhadap homoseksualitas dan beberapa orang tua menerima anaknya yang homoseksual (Glassner dan Owen, 1976). Di dalam keluarga, seorang ibu lebih toleran terhadap anakanya yang homoseksual dibandingkan ayahnya. Adapun kelompok yang sangat menolak homoseksual dapat dijumpai ada kelompok pekerja dan masyarakat bawah, penganut agama yang fundamentalis, dan orang-orang yang tidak berpendidikan tinggi (Hammersmith, 1987). Kenyataannya, orang yang pernah berhubungan (nonseksual) dengan homoseksual dan orang dengan latar belakang menerima perbedaan social, diketahui mendapatkan stereotipe yang tidak tepat atau tidak benar sebagai homoseksual.
Namun beberapa kota di Amerika pada tahun 1970-an mengadopsi undang-undang antidiskriminasi untuk melindungi hak homoseksalitas. Beberapa undang-undang melarang untuk melakukan diskriminasi terhadap homoseksual dalam pekerjaan, perumahan, dan lainnya. Perdebatan mengenai bermoral atau tidaknya homoseksualitas terjadi pada tahun 1980-an di kalangan umat Kristen. Kristen fundamentalis menunjukkan sikap lebih tidak toleran dibandingkan Kristen liberal. Seiring dengan ketakutan terhadap AIDS di tahun 1980-an, banyak penganut fundamentalis sepakat bahwa penyakit tersebut adalah akibat kutukan Tuhan terhadap homoseksualitas.
C.     Identifikasi terhadap Homoseksual oleh Masyarakat
Seorang homoseksual dikenali atau kelihatan homoseksual karena didefinisikan oleh orang lain bahwa ia memiliki kecenderungan seksual terhadap sesama jenisnya. Terlepas dari bukti-bukti keberadaannya, homoseksualitas dikenali dari interpretasi tehadap perilaku seseorang. Pengenalan ini adalah proses yang merupakan ulasan terhadap interaksi sebelumnya dengan seseorang. Di sini interaksi yang telah terjadi di interpretasi lagi untuk melihat bukti-bukti adanya homoseksualitas. Dalam proses ini dicari petunjuk tentang perilaku yang dapat membuktikan adanya homoseksualitas. Bukti-bukti dapat bersifat tidak langsung, misalnya rumor, informasi umum tentang perilaku seseorang, asosiasi atau kecenderungan seksual, atau pengalaman bersama walaupun belum diverifikasi kebenarannya. Observasi langsung terhadap perilaku yang diketahui oleh semua orang juga menjadi bukti-bukti homoseksualitas. Misalnya, penampilan dan sikap yang seperti perempuan (feminism) pada lelaki, atau penampilan dan sikap maskulin pada perempuan.
Tetapi sebenarnya sebagian besar homoseksual tidak bisa dibedakan secara fisik dari heteroseksual. Mereka dikenali seksualnya karena mereka menerapkan peran homoseksual. Dalam studinya Jay dan Young menemukan bahwa hanya 6% lesbian yang merasa bahwa lesbian lain dapat mengenalinya, sedangkan 68% merasa tidak dapat mengenali, dan 27% tidak yakin (Jay dan Young, 1979, p.188). Jadi sulit untuk menggeneralisasi peran seksual karena akan banyak ditemukan pengecualian.

D.    Penyebaran dan bentuk-bentuk homoseksualitas
Jumlah homoseksualitas tergantung pada seberapa luas definisi homoseksualitas itu dan pada cara kita menghitung orang yang sesuai dengan definisi itu.perkiraan terhadap jumlah homoseksual beragam karena dua alasan tersebut.
1)      Penyebaran Homoseksual
Perkiraan kapan penyebaran dan peningkatan atau pengurangan homoseksual sulit dilakukan karena terbatasnya data. Alasan utamanya adalah karena banyaknya jenis homoseksualitas dengan komitmen yang berbeda terhadap homoseksualitas.disamping itu perkiraannya akan menjadi beragam tergantung siapa yang termasuk sebagai homoseksual. Jika semua orang yang pernah melakukan kontak seksual sesama jenis termasuk ke dalam pengertian homoseksual, maka jumlahnya akan banyak. Sebaliknya, jika yang dianggap sebagai homoseksual adalah orang-orang yang menyatakan dirinya sebagai homoseksual, maka jumlahnya mungkin akan menjadi lebih sedikit itu karena banyak orang dengan orientasi homoseksual yang kuat tidak menyatakan dirinya secara terbuka sebagai homoseksual.
Perkiraan terhadap homoseksualitas di beberapa masyarakat bahkan lebih sulit dilakukan, sehingga para peneliti lebih banyak menebak. Whitam dan Mathy (1985) mengatakan bahwa homoseksualitas terdapat di dalam semua kebudayaan dan di semua peristiwa bersejarah dalam jumlah yang relative kecil (4-5 persen dari populasi laki-laki). Hal ini sangat berlawanan dari perkiraan lain yang mengklaim bahwa hampir menjadi hal yang umum tentang keterlibatan ke dalam homoseksualitas (Hert, 1981). Ada perbedaan subtansial antara satu budaya dan budaya lainnya.
2)      Bentuk-bentuk Homoseksual
Para homoseksual cenderung mempunyai pasangan tidak tetap dalam hubungan seksual dan hubungan yang terjadi itu bersifat impersonal. Hubungan yang permanen jarang terjadi di antara homoseks. Pemuasan hubungan seksual di antara mereka lebih bersifat sementara dan tidak tetap. Karena sifat hubungan yang sementara itu, banyak remaja laki-laki yang sebenarnya bukan homoseksual bersedia melakukan hubungan seks dengan para homoseks untuk mendapatkan imbalan uang (Reiss, 1961). Hubungan seksual sementara ini juga dapat dilakukan dengan para pelacur homoseks yang biasanya dilakukan oleh homoseks yang tua dan kurang menarik secara fisik. Pelacuran homoseksual dewasa ini adalah salah satu bagian dari kehidupan homoseksual. Para pelacur homoseks ini belajar peran perilakunya, misalnya gaya

E.     Penggolongan Homoseksual
Homoseksual dapat digolongkan ke dalam tiga katagori, yakni:
1.      Golongan yang secara aktif mencari mitra kencan di tempat-tempat tertentu, seperti misalnya, bar-bar homoseksual;
2.      Golongan pasif, artinya yang menunggu;
3.      Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan tertentu.

F.      Undang-undang yang mengatur mengenai homoseksual
Sebenarnya perundang-undangan yang berlaku di Amerika Serikat tidak secara langsung mengatur masalah-masalah homoseksual. Tujuan utama perundang-undangan tersebut pada dasarnya adalah:
1)      Melindungi manusia terhadap agresivitas seksual
2)      Melindungi anak-anak atau orang di bawah umur terhadap eksploitasi seksual;
3)      Melindungi warga masyarakat terhadap ekspos seksual yang mempunyai pengaruh negative (yakni tampak).
Di Indonesia belum ada perundang-undangan yang secara khusus mengatur masalah-masalah homoseksual. Dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana ada Pasal 292 yang secara eksplisit mengatur soal sikap tindak homoseksual, yang dikaitkan dengan usia di bawah umur. Isi pasal itu adalah sebagai berikut.
“Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun”.
Pasal itu menjadi bagian bab tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Dalam hal ini, tidak ditentukan apakah perbuatan itu dilakukan oleh pria atau wanita sehingga dapat disimpulkan berlaku bagi kaum homoseksual maupun lesbian. Dari pasal itu juga dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dilarang adalah “perbuatan cabul” dengan orang yang belum dewasa yang sama jenis kelaminnya. Artinya, perbuatan yang dilarang yang dikaitkan dengan belum dewasanya (calon) korban.
Apabila perundang-undangan yang ada, baik di Amerika Serikat, maupun contoh yang disebutkan di Indonesia, ditasirkan secara sosiologis, sebenarnya perundang-undangan tersebut merupakan suatu bentuk konkret tabu terhadap sikap-tindak homoseksual sebagaimana ditetapkan oleh adat istiadat, agama, dan seterusnya. Dalam hal ini hukum tidak secara tegas melarang homoseksualitas, misalnya, dalam hal perananya, kecuali apabila ada perbuatan-perbuatan yang dianggap melanggar kesusilaan.
Penjelasan secara sosiologis mengenai homoseksualitas bertitiktolak pada asumsi bahwa tidak ada pembawaan lain pada dorongan seksual, selain kebutuhan untuk menyalurkan ketegangan. Oleh karena itu, baik tujuan maupun objek dorongan seksual diarahkan oleh factor sosial. Artinya, arah penyaluran ketegangan dipelajari dari pengalaman-pengalaman sosial. Dengan demikian, tidak ada pola seksual alamiah, karena yang ada adalah pola pemuasanya yang dipelajari dari adat istiadat lingkungan sosial. Lingkungan sosial akan menunjang atau mungkin menghalangi sikap-tindak dorongan-dorongan seksual tertentu.
Seseorang menjadi homoseksual karena pengaruh orang-orang sekitarnya. Sikap-tindaknya yang kemudian menjadi pola seksualnya dianggap sebagai sesuatu yang dominan sehingga menentukan segi-segi kehidupan lainnya.
G.    Pandangan Sosiologi mengenai homoseksual
Pandangan-pandangan sosiologis menyatakan, sebagaimana disinggung di muka, bahwa homoseksualitas merupakan suatu peranan. Oleh karena itu, walaupun derajat keterkaitannya pada aspek seksual berbeda-beda, homoseksualitas sebagai peranan mengakibatkan terjadinya proses penanaman tertentu terhadap gejala tersebut (naming process). Proses penemaan tidak hanya terjadi pada homoseksualitas, tetapi juga terhadap gejala-gejala lainnya, yang oleh masyarakat di anggap suatu penyimpangan (walaupun tidak selalu ditolak secara mutlak). Proses penamaan itu sebenarnya merupakan suatu sarana pengendalian sosial, karena:
1)      Memberikan patokan mengenai sikap-tindak yang diperbolehkan dan yang dilarang.
2)      Membatasi sikap-tindak menyimpang pada kelompok-kelompok tertentu.
Oleh karena itu, pembenaran yang biasanya diberikan oleh kalangan homoseksual adalah mereka tidak dapat kembali pada pola kehidupan yang dianggap normal oleh masyarakat.
Atas dasar pandangan sosiologis tersebut, maka untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya homoseksualitas dan prosesnya diperlukan suatu uraian mengenai kebudayaan khususnya. Hal ini disebabkan karena titik tolak pandangan sosiologis adalah homoseksualitas merupakan suatu peranan. Mengenai homoseksualitas dan lesbianisme, secara sosiologis agak sulit untuk mengungkapkan sebab-sebabnya secara pasti karena walaupun secara sosiologis ada dugaan kuat bahwa hal itu disebabkan oleh lingkungan sosial tertentu, lingkungan sosial tersebut juga banyak aspeknya.
Hal-hal yang dijelaskan senantiasa ada dalam setiap masyarakat sehingga penyimpangan memang merupakan suatu gejala yang selalu timbul dalam masyarakat. Masalahnya adalah sampai sejauh mana masyarakat dapat memberikan toleransi terhadap penyimpangan-penyimpangan tersebut. Lagi pula, tolak ukur toleransi itupun tidak statis, tetapi sebnntiasa bergerak. Misalnya, dahulu di Amerika Serikat homoseksualitas, maupun lesbianism di muka umum sama sekali tidak dapat diterima. Oleh karena itu, mereka melakukan kegiatan-kegiatannya secara sembunyi-sembunyi untuk menghindarkan diri dari kritik-kritik yang pedas. Salah satu akibatnya adalah, dewasa ini mereka menjadi agresif karena mereka beranggapan bahwa penyaluran dorongan-dorongan seksual dan tingkah lakunya merupakan salah satu hak asasi manusia. Dengan timbulnya gejala itu, masyarakat secara luas secara perlahan lebih bersikap lunak terhadap mereka, serta mana yang diperbolehkan dan yang dilarang.
Hal tersebut diatas berlaku bagi kebudayaan khusus homoseksualitas. Kebudayaan khusus itu mencakup kelompok tertentu yang mendukungnya, yang merupakan suatu in-group, yang melakukan kegiatan-kegiatan sejenis. Mereka mengembangkan nilai-nilai dan kaidah-kaidah khusus yang berlaku bagi mereka. Mereka tidak menutup diri terhadap kegiatan-kegiatan sosial di luar kelompok itu, tetapi membatasi diri mereka pada keterlibatan aktivitas yang mendukung nilai-nilai dan kaidah-kaidah homoseksualitas. Para homoseksual menganggap menurut aturan yang dianut kalangan heteroseksual. Akan tetapi, perlu dicatat bahwa tidak semua tipe kalangan homoseksual merupakan pendudkung kebudayaan khusus homoseksual.
Tipe kalangan homoseksual tersebut diantaranya:
1)      Klik-klik yang terdiri dari para homoseksual yang mempunyai istri wanita, atau yang mempunyai istri sesame homoseksual;
2)      Kelompok-kelompok besar yang tidak begitu ketat strukturnya yang mencakup kelompok-kelompok kecil yang tersebar;
3)      Homoseksual yang mengadakan pertemuan-pertemuan secara incidental.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa secara sosiologis, lingkungan sosial memberikan bentuk pada sikap-tindak homoseksual. Apabila hipotesis menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai naluri sebagai homoseksual, lingkunganlah yang memungkinkan berkembangnya naluri itu, atau mematikannya. Bagi kalangan homoseksual, hal ini antara lain, berarti perubahan peranan yang disandangnya. Namun, perubahan peranan itu terutama disebabkan karena kebutuhan penyaluran kebutuhan seksual.
Penjelasan mengenai homoseksualitas diatas memang tidak didukung oleh data empiris yang berasal dari Indonesia. Memang di Indonesia belum pernah diadakan penelitian mengenai masalah itu secara luas, kecuali mungkin dalam bentuk karya ilmiah di perguruan tinggi.
Di atas telah dijelaskan beberapa faktor yang memberikan situasi yang membuka peluang terjadinya homoseksualitas. Hal ini dilihat dari sudut pandangan proses interaksi yang dilakukan dalam rekuensi yang relati tinggi.
Dorongan yang kuat untuk menyimpang, antara lain dalam bentuk homoseksualitas merupakan reaksi negative terhadap kedudukan dan peranan yang diberikan oleh lingkungan sosial kepada seseorang. Hal ini disebabkan, karena adanya keyakinan bahwa moralitas tidak memberikan kesempatan kepada pribadi untuk membentukkepribadiannya sendiri atau setidak-tidaknya ikut berperan membentuk kepribadian itu. Kadang-kadang hal itu disebabkan oleh ketegangan-ketegangan yang timbul sebagai akibat pertentangan antara pelbagai kelas sosial dalam masyarakat yang terbentuk dalam proses pelapisan sosial. Di Negara-negara Barat tertentu, homoseksualitas timbul karena dorongan yang kuat yang kadang-kadang manjadi eksis untuk mengadakan persamaan kedudukan dan peranan antara wanita dan pria. Kegiatan-kegiatan ini kadang-kadang menghasilkan situasi yang disproporsional bagi kaum pria.
H.    Sosialisasi peran seksual dan proses menjadi homoseksual.
Dalam membicarakan hal ini, perlu adanya pemahaman secara utuh mengenai makna gender dan proses individu mengidentifikasikan dirinya dengan salah satu gender. Pemahaman terhadap homoseksualitas secara menyeluruh akan meliatkan perasaan kecenderungan dan identitas seksual yang dianut.
a)      Perkembangan seksual
Seksualitas tidak semata-mata merupakan body chemistry, tetapi lebih lebih menunjuk pada situasi sosial dan pengharapan. Laki-laki dan perempuan secara sosial dikontruksikan berbeda, begitupula prilaku yang dihasilkan dari peran-peran tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa seksualitas adalah sesutau yang dipelajari dan merupakan kontruksi sosial. Seksualitas adalah hasil belajar dalam interaksi dengan orang lain (Plummer, 1975 30). Misalnya laki-laki maka akan dikontruksikan lebih agresif, macho, pemberani, kuat, tegas, dan lain sebagainya. Sedangakan perempuan lebih ke kelembutan, feminism, pesolek, rapi, dan lain sebagainya. Hal inilah yang kemudian menjadi identitas agi keduanya agar memiliki perbedaan.
      Kontruksi yang telah dibuat tadi akan menumbuhkan apa yang dinamakan dengan peran gender atau yang disebut juga sebagai seks role. Peran gender adalah seperangkat norma yang mendefinisikan perilaku untuk laki-laki dan perempuan. Ketika menginjak masa kanak-kanak, permainan mereka pun dibedakan. Boneka yang berbentuk perempuan tidak akan diberikan kepada anak laki-laki. Begitu pula sebaliknya, boneka robot tidak akan diberikan kepada anak perempuan. Anak laki-laki tidak diberi mainan boneka tetapi mobil-mobilan. Sebaliknya, anak perempuan tidak diberi mainan mobil-mobilan. Hal ini memperlihatkan bahwa peran gender telah dikonstruksikan ketika seseorang baru lahir sekalipun.
      Cara belajar berperilaku seksual juga dibedakan sedemikian rupa hingga dewasa. Seseorang dapat belajar dengan membayangkan objek atau orang yang dapat memberikan kepuasan seksual. Akan tetapi untuk berperilaku, orang selalu ditanamkan jaringan norma paksaan yang mendefinisikan objek atau orang tertentu yang diperbolehkan. Penghargaan, pujian, hadiah, atau hukuman pada masa kanak-kanak membantu seseorang untuk mendefinisikan seksualitas yang dapat diterima.
      Namun jika pada akhirnya proses sosialisasi seksual tersebut tidak berjalan dengan begitu sempurna dan menghasilkan penyimpangan dalam mendapatkan kepuasan seksual diasumsikan paling tidak ada dua alasan penjelasannya, yaitu, pertama, erotisme merupakan wilayah pembicaraan yang tabu dalam praktik sosialisasi. Banyak orang tua dan agen sosialisasi (orang tua, guru, dan lain-lain) merasa tidak nyaman dalam menjelaskan pendidikan seks yang tepat. Bagi banyak agen sosialisasi, pembicaraan dengan topic tentang seks membuat mereka malu. Kedua, wilayah pembicaraan seksualitas tertutup karena berbagai alasan. Misalnya, harus dengan partner yang tepat, penempatan objek dan usia. Faktanya, norma seksual adalah sesuatu yang rumit, karena adanya perbedaan kombinasi kemungkinan yang harus dipelajari. Dengan demikian tidak mengherankan bahwa ada kemungkinan proses sosialisasi tersebut gagal mempersiapkan pertumbuhan dan pendewasaan seksual seseorang.

b. Menjadi Seorang Homoseks
      Pada tahap kehidupan ini, sebagian besar orang telah mengembangkan identitas seksualnya. Identitas ini terpendam dan dicerminkan dalam kecenderungan dan orientasi perasaan seksual, tanpa memandang perilaku individu (Harry, 1984). Dalam kaitan ini, homoseksualitas dewasa adalah ”sekedar kelanjutan perasaan perilaku homoseks yang telah dapat deprediksikan secara tepat” (Bell et all., 1981, p.186). Hal ini sama dengan perkembangan peran dan perilaku seksual yang normal. Perkembangan prosesnya sama, tetapi isi dan apa yang dipelajari berbeda.
      Goffman membatasi istilah homoseksual pada (Goffman 1963, p.143-144): “individuals who participate in a special community of understanding where in members of one’s own seks energetically organized around the persuit and entertainment of these object’s”.
      (terjemahan bebas: “orang-orang yang berpartisipasi ke dalam komunitas pemahaman khusus di komunitas itu para anggota berjenis kelamin sama diorganisir dengan penuh gairah untuk tujuan pengisian waktu hilang dan hiburan”).
      Perkembangan konsep diri homoseksual hamper tak terelakkan setelah berhubungan dengan homoseksual lain, dalam konteks seksual dan nonseksual selama periode tertentu. Beberapa faktor menjadi penentu perkembangan identitas homoseksual ini. Faktor ini meliputi pengharapan terhadap orang lain, adanya identitas dengan model-model peran, dan reaksi terhadap orang lain yaitu atribut atau sangkaan homoseksual terhadapnya. Secara umum, identitas homoseks yang kemudian dilanjutkan dengan keterlibatan ke dalam aktivitas dan lingkungan seks sejenis, dapat dikatakan membuat seseorang menjadi homoseksual.

c. Proses Pengakuan
      Pengakuan berarti penerimaan akan identitas sebagai penyimpang (Dank, 1971) yang dapat membedakannya dengan identitas sebagai nonhomoseks. Terjadinya orientasi seksual dapat berlangsung setiap waktu, tetapi umumnya adalah pada masa kanak-kanak. Kondisi yang mendorongnya juga sangat beragam. Pengakuan dalam hal ini juga adalah sebuah proses. Di dalamnya ada proses mengenali kecenderungan terhadap orang lain dalam sosialisasi peran seks.
      Troiden (1979) menggambarkan proses ini ke dalam tiga tahap, yaitu:
·         Sensitization. Pada tahap ini seseorang menyadari bahwa dia berbeda dengan laki-laki lain.
·         Dissociation dan signification. Tahap ini menggambarkan terpisahnya perasaan seksual seseorang dan menyadari orientasi perasaan seksualnya. Di sinilah seseorang mendapat pengalaman hiburan seksualnya dari laki-laki lain, tetapi mungkin gagal menunjukan perasaannya atau mencoba untuk mengingkarinya
·         Coming out (pengakuan). Tahap ini merupakan tahap dimana homoseksualitas diambil sebagai jalan hidup. Tahap ini mungkin dapat diartikan bahwa telah terjadi kombinasi antara seksualitas dan emosi, dan mempunyai hubungan dengan pasangan tetap.
Ini semua adalah proses terwujudnya identitas seksual dan komitmen perilaku yang membentuk gaya hidup homoseksual (lihat Coleman, 1981-82; dan Dank, 1971). Proses pengakuan ini berlangsung lama dan prosesnya tidak pasti, sebab tidak ada tahap selanjutnya. Penjelasan atas proses pengakuan ini menunjukan pentingnya sosialisasi peran seks dan harapan-harapan orang lain dalam pembentukan gaya hidup homoseksual.
I.       Lesbianisme (Homoseksual Perempuan)
     Istilah lesbianisme berasal dari nama Lesbos (pulau tempat pembuangan napi perempuan di Yunani). Sappho (600 SM), penyair besar Yunani, menjadikan dirinya sebagai pemimpin sekelompok napi yang mempunyai keterkaitan ciri perasaan dan perilaku homoseks. Relative kecil yang berhasil dilakukan pada homoseksualitas perempuan atau lesbianisme, jika dibandingkan dengan homoseksualitas laki-laki. Hal ini mungkin karena lesbianisme lebih sulit dipelajari. Dalam banyak hal aktivitas homoseksual perempuan mirip dengan homoseksual laki-laki, tetapi ada bebraa bagian yang berbeda.
     Lesbian tidak banyak terlibat dalam subkebudayaan tersendiri seperti halnya para homoseks. Subkebudayaan homoseksual adalah entitas fungsional yang diorganisasikan untuk memberikan dukungan dan menyediakan sarana hubungan sosial bagi anggotanya. Para lesbian lebi terasing dibandingkan dengan para homoseks. Lesbian dapat menyembunyikan penyimpangan seksualnya dibalik asumsi seksual terhadap perempuan, dibandingkan dengan laki-laki yang diasumsikan secara seksual lebih aktif dan agresif. Lesbian lebih bersifat pribadi dibandingkan para homoseksual. Subkebudayaan seksual lebih sedikit berkembang dibandingkan dengan subkebudayaan homoseksual, yang di beberapa tempat dapat ditemui di bar-bar atau tempat pertemuan para homoseks lainnya. Hubungan jangka penjang yang dijalin antara para lesbian mengindikasikan kecilnya kemungkinan untuk bergani pasangan dan sedikitnya kebutuhan untuk membuat “setting dunia lesbian” untuk mencari pasangan.
     Tetapi, hubungan dalam jangka panjang ini juga mempunyai banyak masalah (Blumstein dan Schwartz, 1983). Misalnya, para lesbian harus berhadapan dengan isu-isu homophobis dan heteroseksisme serta seksisme lainnya dalam masyarakat karena mereka adalah perempuan (Dooley, 1986). Stigma dan diskriminasi yang harus mereka hadapi misalnya pada bidang pekerjaan, layanan sosial, dan penolakan sosila lainnya akan lebih besar dibandingkan para homoseks. Subkebudayaan homoseksual muncul untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan sosial para homoseksual. Karena lesbian lebih sedikit mendapat stigma dan lebih sedikit membutuhkan subkebudayaan sendiri, subkebudayaan lesbian yang ada lebih sedikit dalam jumlah dibandingkan dengan subkebudayaan homoseks.
a)      Fenomena Lesbianisme
Cara pengenalan terhadap lesbianisme adalah berbeda. Lesbian tidak mudah diidentifikasi. Di samping itu opini terhadap lesbian hanya akan menjadi kenyataan jika lesbian menunjukkan gaya yang unik dalam berpakaian dan berhubungan. Hubungan dekat dan beberapa jenis sentuhan fisik yang diperlihatkan adalah sama seperti halnya hubungan antara perempuan. Sulit untuk membedakan perilaku yang demonstrative dengan perilaku lesbian yang menyimpang. Lesbian lebih cenderung biseksual dan tidak konsisten dalam perilaku seksualnya disbanding para homoseks (Blumstein dan Schwartz, 1974). Akan tetapi, lesbian menunjukan kesamaan pilihan terhadap perilaku dan identitas yang sama dengan homoseks. Sebagian lesbian menikah tetapi orientasi seks utamanya pada perempuan lain, lainnya menikah tapi biseks, sedangkan sisanya tidak menikah dan tetap lesbian.
b)      Penyabaran Lesbianisme
Memperkirakan angka homoseks laki-laki masih sulit. Memperkirakan angka homoseks perempuan jauh lebih sulit lagi. Kesulitan ini dikarenakan subkebudayaan lesbian cenderung tertutup. Hal ini mungkin akan berubah karena pergerakan perempuan telah menjadikannya sebagai sumber kekuatan bagi organisasi yang memusatkan perhatian pada sejumlah kelompok lesbian. Dalam banyak hal lesbian lebih sering menunjukan heteroseksualitas dengan jelas. Dengan demikian identifikasi terhadap mereka sangat sulit.
           Kebanyakan penelitian seksual tidak bermaksud memperkirakan jumlah lesbian. Suatu hal yang disetujui para ahli dalam hal ini adalah spekulasi bahwa lesbianisme telah meluas melebihi perkiraan sebelumnya, bahkan mungkin lebih merata dibandingkan dengan homoseksualitas. Lesbianisme adalah perilaku seksual yang jarang diteliti.
c)      Menjadi Lesbian
Penting untuk mengenali nilai dan norma yang kondusif dalam pengalaman seks perempuan, meskipun hal ini tidak selalu menjadi penyebab homoseksualitas perempuan. Di mana saja dalam bebrapa tingkat, perempuan menilai dirinya sendiri mempunyai keinginan heteroseks. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa mereka diekspos secara luas dalam media masa dan juga berdasarkan anggapan yang dikembangkan tentang pengharapan  laki-laki. Secara tradisional, perempuan telah diharapkan dan deperlakukan sebagai objek seks bagi laki-laki dan kebiasaan ini mungkin juga digantikan oleh perempuan lain.
           Faktor lainnya adalah seperangkat norma perempuan yang berbeda dengan laki-laki. Wanita diijinkan untuk menyentuh sesamanya secara fsiik dan menjalin hubungan yang emosional dengan sesame jenisnya. Dalam beberapa keadaan, saling berdikusi tentang seks dan fantasi seksual mengarah ke percobaan perilaku.
           Perempuan  lebih sering hanyut dalam homoseksualitas dibanding laki-laki. Kontak fisik dengan wanita biasanya terjadi sebelum usia 20 tahun dan kebanyakan terjadi sebelum usia 15 tahun. Tidaka ada bukti-bukti yang mendukung bahwa wanita terbujuk ke dalam lesbianisme. Sama halnya dengan laki-laki, orientasi seksual perempuan terlebih dahulu muncul sebelum adanya hubungan fisik para lesbian dan kebanyakan lesbian memiliki hubungan yang heteroseksual sebelum menjadi lesbian (Bell. At. Al., 1981). Sebelum penelitian tentang sekelompok lesbian menunjukan bahwa walaupun keadaan kontak seksual awalnya adalah berbeda-beda, namun mayoritas hanya melibatkan rangsangan fisik. Hamper sepertiga jumlah perempuan yang diteliti mengaku bahwa oral seks adalah bagian dari kontak seksual pertama, namun tidak berkaitan dengan orgasme yang diperoleh saat itu (Hedlom. 1972. p. 56). Walaupun pada kenyataannya para lesbian ini menarik garis yang tegas antara dunia lesbianisme dan heteroseksual, namun hampir dua pertiga dari lesbian yang diteliti mempunyai hubungan seksual dengan leki-laki.
           Proses perkembangan dan sosialisasi seksual yang terjadi pada laki-laki juga berlaku terhadap perempuan. Di kebanyakan kebudayaan, perempuan belajar peran seksual perempuan dan harapan terhadap peran seks tersebut sejak dini (Reiss, 1986). Pola peran perilaku seks lesbian cenderung mirip dengan pola peran perilaku seks perempuan yang heteroseksual. Belajar seksual bagi homoseksual dan heteroseksual adalah sama karena harapan budaya terhadap peran perempuan biasanya konsisten. Ini tidak berarti bahwa pengalaman awal keduanya adalah sama. Saghir dan Robin (1973. p.192-194) menemukan dalam jumlah yang signifikan bahwa perempuan homoseksual menunjukkan sikap tomboy pada masa kanak-kanak dan perilaku seperti anak laki-laki. Pada kenyataannya, perilaku seperti anak laki-laki pada anak-anak perempuan yang kemudian menjadi lesbian adalah sama halnya dengan anak laki-laki yang berperilaku seperti perempuan yang nantinya menjadi homoseksual.
           Kebanyakan lesbian menemukan perasaan homoseksualnya pada tahap akhir masa remajanya, bahkan sering pada awal masa dewasanya. Dan perilaku homoseksualnya sering terbentuk pada tahap akhir proses hubungan emosional yang intensif. Sama dengan homoseksual laki-laki lesbian terbentuk sebagai hasil pengalaman hubungan seksual dengan lesbian. Dari hasil studi ditemukan bahwa pembentukan itu terjadi sebagai hasil dari hubungan heteroseksual yang melibatkan dua orang perempuan dan satu laki-laki. Dimana laki-laki mendorong kedua perempuan tersebut untuk saling melakukan cumbuan seksual. Namun, perempuan tidak menjadi lesbian karena terangsang pada orientasi lesbian. Perkembangan orientasi lesbian atau pengalaman-pengalaman lesbian sering mendahului terjadinya perilaku lesbian.
           Perbedaan utama antara homoseks dan lesbian adalah lesbian lebih cenderung memandang dirinya tidak promiscuous (berpasangan seks dengan siapa saja) dibandingkan dengan para homoseks (Hedbloom, 1972, p.55). persepsi diri ini ditujukan dalam perilaku para lesbian. Mereka tidak bergant-ganti pasangan seks dan cenderung mempunyai pasangan tetap atau menikah dalam pengertian homoseksual dan mempunyai hubungan emosional yang kuat dalam waktu yang panjang.
           Perbedaan tersebut berakar pada peran perempuan dimana kepuasan seksual ditempatkan ke dalam konteks keterlibatan emosi atau romansa. Rata-rata homoseks  cenderung tidak stabil hubungannya, dilain pihak lesbian cenderung lebih selektif dan menjaga keterlibatannya dalam arti dia tidak tertarik pada variasi pasangan dan praktik seksual. Baik lesbian maupun homoseks membangun hubungan dengan homoseks atau lesbian lainnya dalam jangka panjang. Tetapi, frekuensi hubungan seperti itu lebih besar terjadi di kalangan lesbian. Keadaan dan frekuensi masalah hubungan diantara para lesbian ini mirio dengan passangan tang yang heteroseksual yang menikah. Pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan tersebut membutuhkan konsultasi atas masalah yang sama, termasuk perbedaan kekuasaan, kewajiban atau keluhan-keluhan lain dalam suatu hubungan (Boston Lesbian Psycologies Collective, 1937).
Hanya sedikit studi tentang peran okupasi atau pekerjaan berkaitan dengan perkembangan lesbianisme, walaupun beberapa pekerjaan dicurigai penuh dengan aktivitas lesbian. Sebuah studi terhadap para penari telanjang menunjukkan bahwa seperempat dari mereka terlibat hubungan lesbianisme. Studi ini juga memperkirakan bahwa 50-75% kelompok ini adalah biseksual. Beberapa faktor yang mempengaruhinya adalah terbatasnya kesempatn untuk menjalin hubungan yang stabil dan pandangan negative yang berkemnagn tehadap para penari dari laki-laki yang terlibat kedalam  pertunjukkan itu. Kedua hal tersebut menyebabkan penari lebih banyak berhubungan dengan perempuan.
d)     Konsep Diri Lesbian
Ketertarikan pertama seorang perempuan kepada yangt lain bukanlah secara seksual, melainkan ketertarikan emosional atau kedekatan berdasarkan kepentingan yang sama. Seorang perempuan yang menyadari ketertarikannya pada perempuan lain akan mencoba “menggunakan label lesbian” untuk melihat kecocokannya (Browning, 1987). Perempuan cenderung memberikan warna, emosi ke aspek-aspek fisik dalam ketertarikannya dengan perempuan lain. Proses melabelkan diri ini terjadi dalam konteks pertemanan dengan perempuan lain. Kedekatan hubungan personal yang mendasari pertemuan dengan seorang lesbian berkembang sebelum atau selama kontak genital dan merupakan tahap akhir dalam hubungan afektif yang erat.
Seorang lesbian dianggap maskulin dalam hal agresivitas, cara berpakaian dan perilakunya. Dalam dunia lesbian ini disebut dengan butch role. Namun, hanya sedikit lesbian yang mengikuti pola itu, walaupun beberapa diantaranya pernah mengalami, terutama saat terjadi krisis identitas ketika mereka baru masuk ke dalam subkebudayaan lesbian. Kebanyakan lesbian menginginkan dianggap sebagai perempuan oleh perempuan lain baik secara emosi maupun secara seksual. Ketika meninggalkan dunia laki-laki dalam kehidupan heteroseksual, lesbian harus menghadapi banyak tanggung jawab sosial secara tradisional dikuasai oleh laki-laki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar