Pada Jaman
Keemasan Filsafat Yunani
Pada masa ini sosiologi dipandang sebagai bagian tentang kehidupan
bersama secara filsafati. Pada masa itu Plato (429-347 SM) seorang filasof
terkenal dari Yunani, dalam pencariannya tentang makna negara dia berhasil
merumuskan teori organis tentang masyarakat yang mencakup kehidupan sosial dan
ekonomi. Plato menganggap bahwa institusi-institusi dalam masyarakat saling
bergantung secara fungsional. Kalau ada satu institusi yang tidak jalan maka
secara keseluruhan kehidupan masyarakat akan terganggu.
Seperti halnya Plato maka Aristoteles (384-322 SM) juga menganggap bawa masyarakat adalah suatu organisma hidup (seperti pandangan kaum biologiwan) dengan basis kehidupannya adalah moral (yang baik). Pada masa ini kaum agamawan yang berkuasa sehingga kehidupan sosial lebih diwarnai oleh keputusan-keputusan kaum agamawan yang berkuasa.
Seperti halnya Plato maka Aristoteles (384-322 SM) juga menganggap bawa masyarakat adalah suatu organisma hidup (seperti pandangan kaum biologiwan) dengan basis kehidupannya adalah moral (yang baik). Pada masa ini kaum agamawan yang berkuasa sehingga kehidupan sosial lebih diwarnai oleh keputusan-keputusan kaum agamawan yang berkuasa.
Pada Zaman
Renaissance (1200-1600)
Machiavelii adalah orang pertama yang memisahkan antara politik
dan moral sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat.
Di sini muncul ajaran bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan perhatian
pada mekanisme pemerintahan. Sejak masa ini maka pengaruh kaum agamawan mulai
memperoleh tantangan.
Pada Abad
Pencerahan (abad ke 16 dan 17)
Pada masa ini muncul Thomas Hobbes (1588-1679) yang mengarang buku
yang dikena! sebagai The Leviathan. Inti ajarannya diilhami oteh hukum alam,
fisika dan matematika. Pada masa ini pengaruh keagamaan mulai ditinggalkan dan
digantikan oleh pandangan-pandangan yang bersifat hukum sebagai kodrat
keduniawiannya. Berdasar pandangan kelompok inilah kemudian muncul suatu
kesepakatan antar manusia (kelompok) yang dikenal sebagai kontrak sosial. Pada mulanya
interaksi antar manusia berada dalam kondisi chaos karena saling mencurigai dan
saling bersaing untuk memperebutkan sumber daya alam dan manusia yang ada.
Kondisi yang bersifat kodrati (sesuai dengan hukum alam) ini kemudian dipandang
akan selalu menyengsarakan kehidupan manusia. Oleh sebab itu dibuatlah
kesepakatan-kesepakatan pengaturan antar kelompok yang dapat saling berterima
dan saling menguntungkan, yang kemudian dikenal sebagai kontrak sosial.
Pada Abad Ke
18
Pada masa ini munculah John Locke (1632-1704) yang dianggap
sebagai bapak Hak Asasi Manusia (HAM). Dia berpandangan bahwa pada dasarnya
setiap manusia mempunyai hak-hak dasar yang sangat pribadi yang tidak dapat
dirampas oleh siapapun termasuk oleh negara (seperti hak hidup, hak berpikir
dan berbicara, berserikat, dan lain-lain). Tokoh lain yang muncul adalah J.J.
Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada ide kontrak sosialnya Hobbes.
Dia berpandangan bahwa kontrak antara pemerintah (negara?) dengan yang
diperintah (rakyat?) menyebabkan munculnya suatu kolektifitas yang mempunyai
keinginan-keinginan tersendiri yang kemudian menjadi keinginan umum. Keinginan
umum inilah yang harusnya menjadi dasar penyusunan kontrak sosial antara negara
dengan rakyatnya.
Pada Abad ke
19
Abad ke 19 dapat dianggap sebagai abad mulai berkembangnya
sosiologi, terutama sesudah Auguste Comte (1798-1853) memperkenalkan istilah
sosiologi, sebagai usaha untuk menjawab adanya perkembangan interaksi sosial
dalam masa industrialisasi.
Pada masa ini sosiologi dianggap mulai dapat mandiri. Kondisi yang baru dalam taraf mulai mandiri ini disebabkan walaupun sosiologi sudah dapat menunjukkan adanya obyek yang dijadikan fokus pembahasan (interaksi manusia), namun di dalam pengembangan ilmunya masih menggunakan metode-metode ilmu-ilmu yang lain (ilmu ekonomi misalnya).
Pada masa ini sosiologi dianggap mulai dapat mandiri. Kondisi yang baru dalam taraf mulai mandiri ini disebabkan walaupun sosiologi sudah dapat menunjukkan adanya obyek yang dijadikan fokus pembahasan (interaksi manusia), namun di dalam pengembangan ilmunya masih menggunakan metode-metode ilmu-ilmu yang lain (ilmu ekonomi misalnya).
Pada Abad ke
20
Baru
pada abad ke 20 inilah sosiologi dapat benar-benar dianggap mandiri karena:a).Mempunyai obyek khusus yaitu interaksi antar manusia,
b).Mampu mengembangkan teori-teori sosiologi,
c).Mampu mengembangkan metode khusus sosiologi untuk pengembangan sosiologi,
d).Sosiologi menjadi sangat relevan dengan semakin banyaknya kegagalan pembangunan karena tidak mendasarkan dan memperhatikan masukan dari sosiologi.
Pada akhir abad ke 20 ini, maka salah satu kelemahan (masih dianggap ketinggalan) dari sosiologi, namun yang pada saat ini juga sudah mulai dapat dipecahkan, yaitu dalam kaitannya dengan perkembangan dan permasalahan global. Di sini interaksi antar manusia yang dapat diamati adalah adalah interaksi tidak langsung lewat telepon, internet, dan lain-lain yang menghubungkan manusia yang saling berjauhan letaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar